A.
Sumber Ajaran
Islam : Primer dan Sekunder
Sumber ajaran islam
primer :
a. Al-Qur’an
Al-Qur’an
berarti bacaan. Itu merujuk pada sifat al-qur’an yang difirmankan-Nya
dalam al-qur’an (Q.S. Al-qiyamah [75]:17-18), yang artinya :
Sesungguhnya
kami yang akan mengumpulkannya ( didadamu ) dan membacakanya. Apabila kami
telah selesai membacakanya maka ikutilah bacaanya itu.
Sedangkan
secara istilah adalah wahyu Allah SWT. Yang diturunkan kepada Nabi Muhamad SAW. Yang menjadi
undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana
untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya.
Kemudian fungsi Al-qur’:
-
Al-Huda adalah sebagai petunjuk
-
Al-Furqan
adalah sebagai pembeda
-
Al-Syifa’
adalah sebagai obat
-
Al-Mau’izah
adalah sebagai nasehat
b.
Hadits
Hadits merupakan sumber ajaran
islam kedua setelah al-qur’an. Menurut ulama’ hadits pengertian haduts adalah Sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan , taqrir
maupun sifat. Sedangakan menurut ulama’ ahli ushul fiqh mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan hadits adalah. Segala perkataan, perbuatan dan
taqrir Nabi SAW yang berkaitan dengan penetapan hukum. Hadits secara etimologi
adalah Jalan atau cara yang merupakan kebiasaan yang baik.
Sumber ajaran islam sekunder :
a. Ijtihad
Ijtihad
secara harfiyah adalah pendapat atau pertimbangan. Arti ijtihad sendiri adalah
melakukan kesungguhan dan ketekunan optimal untuk menetapkan hukum Syara’.
Jadi, ijtihad dilakukan untuk menetapkan hukum yang tidak dipenuhi dalam al-Qur’an
dan Hadits
Dasar-dasar
Ijtihad
Adapun yang menjadi dasar hukum ijtihad ialah al-Qur’an dan al-Sunnah.
Diantara ayat al-Qur’an yang menjadi dasar ijtihad yang artinya adalah sebagai
berikut:
“sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa
kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah
wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak
bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat. (Q. S. al-Nisa : 105).
Adapun sunnah yang menjadi dasar
ijtihad diantaranya hadits ‘Amr bin al-‘Ash yang diriwayatkan oleh imam
Bukhari, Muslim, dan Ahmad yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad bersabda yang
artinya :
”Apabila seorang hakim menetapkan hukum dengan
berijtihad, kemudian dia benar maka ia mendapatkan dua pahala, akan tetapi jika
ia menetapkan hukum dalam ijtihad itu salah maka ia mendapatkan satu pahala.”
B. Sifat Dasar Ajaran Islam
Konsep dasar ajaran Islam adalah seuruh alam semesta diciptakan oleh Allah SWT yang merupakan Tuhan dan penguasa alam semesta, Dialah pencipta alam semesta, Dan penguasa alam semesta dan Dia pula yang akan mencukupinya.
Konsep dasar ajaran Islam adalah seuruh alam semesta diciptakan oleh Allah SWT yang merupakan Tuhan dan penguasa alam semesta, Dialah pencipta alam semesta, Dan penguasa alam semesta dan Dia pula yang akan mencukupinya.
Sifat dasar ajaran
islam antara lain sebgei berikut :
-
Kesatuan antara
materi dan rohani
Islam
tidak memisahkan yang material dengan yang moral, Islam menyuruh untuk
memadukan antara kehidupan moral dan materi.Sehingga keduanya saling selaras
dan memberi kemanfaatan, bukan dengan ideologi materialistik yang dapat
mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.
-
Sebuah cara
hidup yang lengkap
Islam
mempunyai cara hidup yang lengkap yang melingkupi seluruh aspek kehidupan baik
pribadi dan sosial, material dan moral, ekonomi dan politik.
-
Keseimbangan
antara pribadi dan masyarakat
Keduanya
mempunyai hak dan kewajiban sehingga harus ditunaikan secara selaras dan
sebaik-baiknya.
-
Universalitas
dan Humanisme
Islam
bersifat menyeluruh dan sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, Islam menghendaki
perdamaian dan persatuan Umat.
C.
Karakter Islam
: Antara Normativitas dan Historisitas
Karakteristik adalah sesuatu yang
mempunyai karakter atau sifatnya yang khas. karakteristik
ajaran Islam dapat diartikan sebagai suatu ciri khas dari ajaran islam baik
dalam bidang agama , muamalah, yang di dalamnya termasuk
ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup,
dan disiplin ilmu, yang kesemuanya itu berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadits.
Dari sini dapat dilihat bahwa Islam memiliki karakteristik yang universal
sehingga mampu menjangkau lapisan masyarakat yang berlainan dan beragam model
dan bentuknya.
-
Normatifitas
Kata normatif berasal dari bahasa
Inggris norm yang berarti norma ajaran, acuan, ketentuan
tentang masalah yang baik dan buruk yang boleh dilakukan dan yang tidak
boleh dilakukan.
-
Historitas
Histori atau sejarah adalah kejadian
dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau peristiwa penting
yang benar-benar terjadi. Dari pengertian
demikian kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah
peristiwa atau kejadian yang sungguh-sungguh terjadi yang sluruhnya berkaitan
dengan ajaran Islam.
Islam
normatif yaitu islam sebagai wahyu. Sedangkan islam historis adalah islam
sebagai sejarah. Pengelompokkan Islam normatif dan Islam historis menurut Nasr
Hamid Abu Zaid mengelompokkan menjadi tiga, yaitu :
Pertama, wilayah teks
asli Islam, yaitu Al-qur’an dan sunnah nabi Muhammad.
Kedua, pemikiran Islam
merupakan ragam menafsirkan terhadap teks asli Islam (Al-qur’an dan sunnah nabi
Muhammad SAW). Dapat pula disebut hasil ijtihad terhadap teks asli Islam,seperti
tafsir dan fikih.
Ketiga, praktek yang dilakukan kaum muslim. Praktek ini muncul
dalam berbagai macam dan bentuk sesuai dengan latar belakang sosial (konteks).[7] Contohnya : praktek sholat muslim di Pakistan yang
tidak meletakkan tangan di dada. Contohnya lainnya praktek duduk miring ketika
tahiyat akhir bagi muslim Indonesia, sementara muslim di tempat/ negara lain
tidak melakukannya.
D.
Moralitas Islam
: Ibadah, Pendidikan, Ilmu dan Sosial
a. Ibadah dalam Islam
Ibadah dalam Islam merupakan cara untuk mensucikan diri. Dasar dari ibadah adalah pengakuan bahwa manusia adalah makhluk Allah, Oleh karena itu, berkewajiban untuk mengabdi kepada-Nya.Keutamaan Ibadah menurut ajaran Islam antara lain:
Ibadah dalam Islam merupakan cara untuk mensucikan diri. Dasar dari ibadah adalah pengakuan bahwa manusia adalah makhluk Allah, Oleh karena itu, berkewajiban untuk mengabdi kepada-Nya.Keutamaan Ibadah menurut ajaran Islam antara lain:
-
Tidak
ditunjukkan untuk wilayah tertentu
Islam membebaskan tempat dalam ibadah. Dimana saja manusia dapat menghadapkan wajahnya kepada Tuhannya.
Islam membebaskan tempat dalam ibadah. Dimana saja manusia dapat menghadapkan wajahnya kepada Tuhannya.
-
Melingkupi
segala.
Islam
tidak terpaku pada bentuk do’a atau pujian tertentu.Segala perbuatan baik yang
di lakukan dengan tulus, serta kesadaran bahwa segalanya di lakukan untuk
melaksanakan perintah Tuhannya semata-mata mencari keridhoan-Nya.
b. Pendidikan dalam Islam
Islam memiliki ajaran khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang (education for all) dan berlangsung sepanjang hayat (long life education).
Islam memiliki ajaran khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang (education for all) dan berlangsung sepanjang hayat (long life education).
c. Ilmu dalam Islam
Islam memiliki berbagai disiplin ilmu yaitu ilmu ke-Islaman. Yang termasuk ilmu keislaman adalah Alqur’an/tafsir, hadits/ilmu hadits, ilmu kalam, filsafat, tasawuf, hukum islam, sejarah dan kebudayaan islam, serta pendidikan islam.
Islam memiliki berbagai disiplin ilmu yaitu ilmu ke-Islaman. Yang termasuk ilmu keislaman adalah Alqur’an/tafsir, hadits/ilmu hadits, ilmu kalam, filsafat, tasawuf, hukum islam, sejarah dan kebudayaan islam, serta pendidikan islam.
d. Sosial dalam Islam
Dalam sosial yang di bicarakan adalah hubungan manusia dengan makhluk di sekitarnyaBaik dalam keluarga, karib maupun masyarakat. Islam memiliki keluasan dalam berinteraksi dengan sesamanya. Islam juga menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiaan, kesamaan derajat, tenggang rasa, dan kebersamaan.
Dalam sosial yang di bicarakan adalah hubungan manusia dengan makhluk di sekitarnyaBaik dalam keluarga, karib maupun masyarakat. Islam memiliki keluasan dalam berinteraksi dengan sesamanya. Islam juga menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiaan, kesamaan derajat, tenggang rasa, dan kebersamaan.
E.
Islam dan Wacana
Pembaharuan
Pembaharuan
dalam islam mengandung makna modernisasi-modernisasi dalam masyarakat barat
mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham,
adat-istiadat, dan sebagainya. Untuk disesuaikan dengan suasana baru yang
ditimbulkan oleh kemajuan IPTEK modern. Wacana pembaharuan Islam yang muncul
sekarang ini datang karena di dalam tubuh islam merasa banyaknya
persoalan-persoalan umat yang muncul, yang berbeda dan hampir tidak ditemukan
pada masa Rosulullah. Maka bermunculan Organisasi-organisasi Islam yang saling
mengkalim bahwa mereka dapat mengatasi dan menjawab permasalahan-permasalahan
umat yang ada. Perubahan-perubahan telah banyak terjadi dikalangan umat
islam yang pada intinya tidak melanggar ajaran-ajaran agama. Jadi pembaharuan
yang terjadi di dunia Islam dimaksudkan untuk kemajuan Islam dengan
meninggalkan tradisi lama bukan dengan meninggalkan dasar agama atau
ketentuan-ketentuan yang dibawa wahyu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar