Kamis, 18 Oktober 2012

SUMBER KARAKTERISTIK ISLAM

A.    Sumber Ajaran Islam : Primer dan Sekunder
Sumber ajaran islam primer :
a.       Al-Qur’an
Al-Qur’an berarti bacaan. Itu merujuk pada sifat al-qur’an yang difirmankan-Nya dalam al-qur’an (Q.S. Al-qiyamah [75]:17-18), yang artinya :
Sesungguhnya kami yang akan mengumpulkannya ( didadamu ) dan membacakanya. Apabila kami telah selesai membacakanya maka ikutilah bacaanya itu.
Sedangkan secara istilah adalah wahyu Allah SWT. Yang diturunkan kepada Nabi Muhamad SAW. Yang menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Kemudian fungsi Al-qur’:
-          Al-Huda adalah sebagai petunjuk
-          Al-Furqan adalah sebagai pembeda
-          Al-Syifa’ adalah sebagai obat
-          Al-Mau’izah adalah sebagai nasehat

b.      Hadits
Hadits merupakan sumber ajaran islam kedua setelah al-qur’an. Menurut ulama’ hadits pengertian haduts adalah Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan , taqrir  maupun sifat. Sedangakan menurut ulama’ ahli ushul fiqh mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hadits adalah. Segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi SAW yang berkaitan dengan penetapan hukum. Hadits secara etimologi adalah Jalan atau cara yang merupakan kebiasaan yang baik.
Sumber ajaran islam sekunder :
a.       Ijtihad
Ijtihad secara harfiyah adalah pendapat atau pertimbangan. Arti ijtihad sendiri adalah melakukan kesungguhan dan ketekunan optimal untuk menetapkan hukum Syara’. Jadi, ijtihad dilakukan untuk menetapkan hukum yang tidak dipenuhi dalam al-Qur’an dan Hadits


Dasar-dasar Ijtihad
Adapun yang menjadi dasar hukum ijtihad ialah al-Qur’an dan al-Sunnah. Diantara ayat al-Qur’an yang menjadi dasar ijtihad yang artinya adalah sebagai berikut:
“sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat. (Q. S. al-Nisa : 105).
Adapun sunnah yang menjadi dasar ijtihad diantaranya hadits ‘Amr bin al-‘Ash yang diriwayatkan oleh imam Bukhari, Muslim, dan Ahmad yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad bersabda yang artinya :
”Apabila seorang hakim menetapkan hukum dengan berijtihad, kemudian dia benar maka ia mendapatkan dua pahala, akan tetapi jika ia menetapkan hukum dalam ijtihad itu salah maka ia mendapatkan satu pahala.” 

B.     Sifat Dasar Ajaran Islam    
      Konsep dasar ajaran Islam adalah seuruh alam semesta diciptakan oleh Allah SWT yang merupakan Tuhan dan penguasa alam semesta, Dialah pencipta alam semesta, Dan penguasa alam semesta dan Dia pula yang akan mencukupinya.
Sifat dasar ajaran islam antara lain sebgei berikut :
-          Kesatuan antara materi dan rohani
Islam tidak memisahkan yang material dengan yang moral, Islam menyuruh untuk memadukan antara kehidupan moral dan materi.Sehingga keduanya saling selaras dan memberi kemanfaatan, bukan dengan ideologi materialistik yang dapat mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.
-          Sebuah cara hidup yang lengkap
Islam mempunyai cara hidup yang lengkap yang melingkupi seluruh aspek kehidupan baik pribadi dan sosial, material dan moral, ekonomi dan politik.
-          Keseimbangan antara pribadi dan masyarakat
Keduanya mempunyai hak dan kewajiban sehingga harus ditunaikan secara selaras dan sebaik-baiknya.
-          Universalitas dan Humanisme
Islam bersifat menyeluruh dan sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, Islam menghendaki perdamaian dan persatuan Umat.

C.     Karakter Islam : Antara Normativitas dan Historisitas
Karakteristik adalah sesuatu yang mempunyai karakter atau sifatnya yang khas. karakteristik ajaran Islam dapat diartikan sebagai suatu ciri khas dari ajaran islam baik dalam bidang agama , muamalah, yang di dalamnya termasuk ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup, dan disiplin ilmu, yang kesemuanya itu berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadits. Dari sini dapat dilihat bahwa Islam memiliki karakteristik yang universal sehingga mampu menjangkau lapisan masyarakat yang berlainan dan beragam model dan bentuknya.
-          Normatifitas
Kata normatif berasal dari bahasa Inggris norm yang berarti norma ajaran, acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
-          Historitas
Histori atau sejarah adalah kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau peristiwa penting yang benar-benar terjadi. Dari pengertian demikian kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah peristiwa atau kejadian yang sungguh-sungguh terjadi yang sluruhnya berkaitan dengan ajaran Islam.
            Islam normatif yaitu islam sebagai wahyu. Sedangkan islam historis adalah islam sebagai sejarah. Pengelompokkan Islam normatif dan Islam historis menurut Nasr Hamid Abu Zaid mengelompokkan menjadi tiga, yaitu :
Pertama, wilayah teks asli Islam, yaitu Al-qur’an dan sunnah nabi Muhammad.
Kedua, pemikiran Islam merupakan ragam menafsirkan terhadap teks asli Islam (Al-qur’an dan sunnah nabi Muhammad SAW). Dapat pula disebut hasil ijtihad terhadap teks asli Islam,seperti tafsir dan fikih.
Ketiga, praktek yang dilakukan kaum muslim. Praktek ini muncul dalam berbagai macam dan bentuk sesuai dengan latar belakang sosial (konteks).[7] Contohnya : praktek sholat muslim di Pakistan yang tidak meletakkan tangan di dada. Contohnya lainnya praktek duduk miring ketika tahiyat akhir bagi muslim Indonesia, sementara muslim di tempat/ negara lain tidak melakukannya.
D.    Moralitas Islam : Ibadah, Pendidikan, Ilmu dan Sosial
a.       Ibadah dalam Islam         
Ibadah dalam Islam merupakan cara untuk mensucikan diri. Dasar dari ibadah adalah pengakuan bahwa manusia adalah makhluk Allah, Oleh karena itu, berkewajiban untuk mengabdi kepada-Nya.Keutamaan Ibadah menurut ajaran Islam antara lain:
-          Tidak ditunjukkan untuk wilayah tertentu    
Islam membebaskan tempat dalam ibadah. Dimana saja manusia dapat menghadapkan wajahnya kepada Tuhannya.
-          Melingkupi segala.
Islam tidak terpaku pada bentuk do’a atau pujian tertentu.Segala perbuatan baik yang di lakukan dengan tulus, serta kesadaran bahwa segalanya di lakukan untuk melaksanakan perintah Tuhannya semata-mata mencari keridhoan-Nya.
b.      Pendidikan dalam Islam  
Islam memiliki ajaran khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang (education for all) dan berlangsung sepanjang hayat (long life education).
c.       Ilmu dalam Islam 
Islam memiliki berbagai disiplin ilmu yaitu ilmu ke-Islaman. Yang termasuk ilmu keislaman adalah Alqur’an/tafsir, hadits/ilmu hadits, ilmu kalam, filsafat, tasawuf, hukum islam, sejarah dan kebudayaan islam, serta pendidikan islam.
d.      Sosial dalam Islam           
Dalam sosial yang di bicarakan adalah hubungan manusia dengan makhluk di sekitarnyaBaik dalam keluarga, karib maupun masyarakat. Islam memiliki keluasan dalam berinteraksi dengan sesamanya. Islam juga menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiaan, kesamaan derajat, tenggang rasa, dan kebersamaan.
E.     Islam dan Wacana Pembaharuan
Pembaharuan dalam islam mengandung makna modernisasi-modernisasi dalam masyarakat barat mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham, adat-istiadat, dan sebagainya. Untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan IPTEK modern. Wacana pembaharuan Islam yang muncul sekarang ini datang karena di dalam tubuh islam merasa banyaknya persoalan-persoalan umat yang muncul, yang berbeda dan hampir tidak ditemukan pada masa Rosulullah. Maka bermunculan Organisasi-organisasi Islam yang saling mengkalim bahwa mereka dapat mengatasi dan menjawab permasalahan-permasalahan umat yang ada. Perubahan-perubahan telah banyak terjadi dikalangan umat islam yang pada intinya tidak melanggar ajaran-ajaran agama. Jadi pembaharuan yang terjadi di dunia Islam dimaksudkan untuk kemajuan Islam dengan meninggalkan tradisi lama bukan dengan meninggalkan dasar agama atau ketentuan-ketentuan yang dibawa wahyu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar